Etika Seorang Auditor (KAP) Menerima Parcel Hari Raya dari Kliennya

Posted by Tommy Aditya On Tuesday, September 22, 2009 0 komentar

Auditor publik adalah seseorang yang memiliki sifat independen sebagai profesinya. Sifat dimana tidak memihak kepada siapapun, baik pribadi maupun kepada badan hukum. Auditor dituntut untuk melaporkan kenyataan yang sebenarnya ada dalam laporan auditingnya. Maka, modal utama yang harus dimiliki olah auditor adalah sifat independen agar auditor tersebut memiliki nilai lebih di mata publik.

Dalam suasana Idul Fitri ini, pemberian semacam hadiah, cinderamata, dan parcel tidak dapat dihindari. Indonesia adalah negara dengan adat budaya yang kental dan turun temurun. Oleh karena itu, pemberian hadiah (parcel dan cinderamata) dikatakan wajar oleh masyarakat Indonesia.

Tidaklah diperlukan seorang auditor menerima parcel, karena bisa mengganggu auditor tersebut dalam membuat laporan. Penerimaan parcel tersebut bisa menggoyahkan sifat independen seorang auditor dimana sifat tersebut yang diperlukan oleh seorang auditor-terutama auditor publik-. Oleh karena itu, sebaiknya auditor publik tidak menerima bingkisan parcel dari siapapun. Kecuali pemberian parcel dari keluarga sendiri.